Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) sepekan lagi memasuki masa kampanye, yakni 7-20 Februari 2013.
Pada
hari pencoblosan, Minggu 24 Februari 2013, lima kontestan Pilgub Jabar
akan memperebutkan suara pemilih Jabar, yakni 32,5 juta yang terdaftar
di daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jabar.
Ketua KPU Jabar Yayat
Hidayat mengatakan, pada pemilihan nanti jika ada satu calon yang mampu
meraih suara 30 persen plus 1, maka dia akan menang satu putaran di
pesta demokrasi terbesar di Jabar.
"30 persen plus 1 persen itu dari suara yang sah," kata Yayat, di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Selasa (29/1/2013).
Ia
menyebutkan, syarat 30 plus 1 sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
yang direvisi Undang-undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan
Daerah.
Disinggung apakah Pilgub Jabar 2013 akan selesai satu
putaran saja, Yayat enggan menjawabnya. KPU tidak memiliki dan tidak
boleh target putaran Pilgub Jabar.
"Bagi kami satu putaran hayu dua putaran hayu. KPU enggak boleh punya target," ujarnya.
Yayat
menjelaskan, syarat menang Pilgub Jabar berbeda dengan Pilgub DKI di
mana pemengnya harus meraih suara 50 persen plus 1. "DKI kan daerah
khusus seperti Aceh, jadi 50 persen plus 1," sebutnya.
Untuk diketahui, Pilgub Jabar 2008 lalu dimenangkan secara telak dalam satu putaran oleh pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf.
Masing-masing
inkumben dalam Pilgub kali ini berebut Jabar 1 yang diusung partai
berbeda. Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar (nomor urut 4) diusung PKS, PPP,
Hanura, dan PBB. Sedangkan Dede Yusuf berpasangan dengan mantan Sekda
Jabar Lex Laksamana yang diusung Demokrat, PKB, PAN, Gerindra (nomor
urut 3).
Dua inkumben ini akan bertarung dengan tiga pasangan
lainnya, yakni pasangan independen nomor urut 1 Dikdik Mulyana Arif
Mansur-Cecep NS Toyib, Irianto MS Syaffiudin-Tatang Farhanul Hakim nomor
urut 2, dan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki nomor urut 5
Leave a Reply