Calon
Gubernur Jawa Barat Dikdik Mulyana Arif Mansyur merupakan calon
gubernur dengan nilai harta tertinggi jika dibandingkan tiga calon
gubernur yang telah diverifikasi Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).
Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A
Rachim mengungkapkan, harta Dikdik mencapai Rp 30,5 miliar dan 99.000
dollar AS. Jumlah ini lebih besar dari nilai harta yang dilaporkan Didik
ke KPK. Pada 28 September 2012 lalu, nilai harta yang dilaporkan mantan
Kepala Daerah Sumatera Selatan itu jumlahnya Rp 10,4 miliar dan 89.000
dollar AS.
"Dikdik LHKPN per 28 September 2012 dari Rp 10,4
miliar dan 89.000 dollar AS jadi Rp 30,5 miliar dan 99.000 dollar AS,"
kata Dedie.
Adapun cagub Jabar lain yang sudah terdata
verifikasi hartanya di KPK adalah Rieke Diah Pitaloka dan Ahmad
Heryawan. Sementara, nilai harta Irianto SM Syaifuddin, masih dalam
pengolahan, sedangkan Dede Yusuf belum diverifikasi. Menurut Dedie,
nilai harta Rieke berdasarkan harta verifikasi mencapai Rp 2,7 miliar.
Nilai ini meningkat dibanding harta yang dilaporkan Rieke ke KPK pada 27
Novembver 2012 lalu.
"27 November, menurut penyelenggara,
sekitar Rp 2,5 miliar dan hasil klarifikasi tanggal 22 Januari 2013
menjadi sekitar Rp 2,7 miliar," katanya.
Kemudian, Ahmad
Heryawan, memiliki harta sekitar Rp 4,5 miliar dan 36.000 dollar AS.
Nilai harta ini sama dengan nilai yang disampaikan Heryawan kepada KPK
pada 31 Oktober 2012 lalu. Selain cagub, KPK sudah memverifikasi harta
kekayaan beberapa calon wakil gubernur. Cawagub yang sudah diverifikasi
dan diketahui nilai hartanya adalah Deddy Mizwar, Rp 27 miliar dan
35.122 dollar AS, Lex Laksamana senilai Rp 7,3 miliar, Teten Masudiki
sebesar Rp 1,4 miliar, serta Tatang Farhanul Hakim sekitar Rp 5,7
miliar.
Adapun verifikasi harta kekayaan cagub dan cawagub
Jabar ini dilakukan sebagai upaya menciptakan pemilihan kepala daerah
yang berintegritas. Sejak Senin (21/1/2013) kemarin, petugas KPK
mendatangi kediaman masing-masing cagub dan cawagub. Kepala Bagian
Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, hasil
verifikasi ini nantinya akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum
Daerah.
Leave a Reply